*Alert! Agak membingungkan!
Arti kata wacana dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) sendiri memiliki arti percakapan atau komunikasi verbal atau sejenisnya. Namun seiring berkembangnya waktu dan semakin banyaknya yang menggunakan kata ini, akhirnya banyak yang me-sinonimkan kata wacana dengan rencana.
Yah, fatal memang, namun saya tidak ingin membahas tentang kengawuran ini, saya hanya akan membahas apa sebenarnya wacana dalam perspektif Sosiologi.
Wacana menurut Michel Foucault memiliki arti segala bentuk praktik sosial yang dilakukan, baik secara verbal ataupun non-verbal (contoh; bicara, bahasa, tulisan, kode, simbol, isyarat, dll).
Dalam usaha untuk menemukan kepentingan, arti, atau makna dari suatu "wacana", diperlukan sebuah metode yang bernama "analisis wacana" dan salah satu dari metode analisis wacana ini sendiri adalah "analisis wacana kritis".
Analisis wacana kritis ini sendiri memiliki makna sebuah usaha untuk meneliti atau menganalisis wacana yang ada, dan mengungkapkan jika sebuah wacana mengandung sebuah muatan ideologi, kepentingan, atau kuasa dari pembuat wacana.
Salah satu metode dalam analisis wacana kritis adalah metode yang dicetuskan oleh Norman Fairlough (3 Apr 1947) yang memusatkan pada bahasa sebagai sumber kepentingan/kekuatan dari pembuat wacana. Dirinya percaya, jika bahasa tidak lagi murni karena sudah ditunggangi oleh kepentingan atau ideologi pembuatnya.
Untuk bisa mengaplikasikan metodenya, dirinya membaginya pada 3 tahapan, yakni; Representasi, Relasi, dan Identitas yang kemudian dirangkum dalam nama metode "analisis teks".
Pada tahap representasi ini sendiri masih dibagi menjadi 3 lagi, yakni; anak kalimat, kombinasi anak kalimat, dan rangkaian antar kalimat.
Anak kalimat ini sendiri dalam KBBI adalah kalimat tunggal juga namun menduduki jabatan dalam pola kalimat lain. Terdapat bermacam-macam anak kalimat dalam kalimat majemuk bertingkat, bergantung pada bagian kalimat tunggal mana yang akan diubah atau diganti. Contoh: Hujan yang sangat deras terjadi di tempat itu (bisa berdiri sendiri/induk kalimat), sehingga mengacaukan seluruh acara (tidak bisa berdiri sendiri/anak kalimat).
Salah satu contoh lain adalah penggunaan pada serial cerita di novel ataupun cerita pendek. Biasanya ditemukan narasi yang berbunyi "Kamila Subroto, istrinya". Dalam contoh kalimat tak sempurna tersebut sudah jelas jika maksud dari narasi tersebut adalah menggambarkan sosok istri dari bapak "Subroto", karena nama Kamila yang biasanya digunakan sebagai nama perempuan, dan dipertegas dengan kata "istrinya" menguatkan dugaan jika narasi tersebut menggambarkan sosok istri dari orang yang bernama "Subroto".
Dalam kacamata Dale Spander (22 September 1943) ini merupakan sebuah usaha dari proses penguasaan wanita (patriarki) melalui bahasa. Dirinya mengungkapkan, jika pratek patriarki dalam bahasa ini sering ditemukan di masyarakat dan dirinya mengungkapkan alasannya mengapa menyebut menempatkan nama suami dibelakang namanya adalah sebuah praktek patriarki adalah karena dengan begitu, wanita (istri) sudah mengakui jika dirinya merupakan objek atau milik dari suami seutuhnya.
Maka, jika melihat dari kacamata Dale, penulisan nama marga suami, atau nama keluarga suami adalah sebuah bentuk praktek patriarkisme.
Selanjutnya ada metode yang bernama produksi teks. Produksi teks ini sendiri memiliki pengertian jika pola atau rutinitas (latar belakang) pembentuk wacana akan mempengaruhi wacana yang diciptakan. Misalkan saja, seorang penulis Leila S. Chudori yang sering mengangkat isu-isu pelanggaran hak asasi manusia, yang betkaitan dengan latat belakangnya dulu sebagai pers yang kerap menyoroti isu-isu pelanggaran HAM. Dalam kasus ini, pakem sosial atau realita sosial yang sering Leila lihat mempengaruhi kepribadiannya sehingga dirinya akhirnya menjadi seorang penulis dengan tulisan khas perlawanannya.
Kemudian ada konsumsi teks atau memakmai apa yang terkandung dalam sebuah wacana
Metode paling akhir adalah praktik sosial, dimana praktik sosial ini masih dibagi menjadi 3 unsur, yakni; level situasional, institusional, dan
Dalam level situasional ini memiliki makna yakni wacana yang dihasilkan dalam suatu kondisi yang khas sebagai tindakan untuk merespon situasi atau konteks sosial tertentu.
Kemudian dalam level institusional, pengaruh institusi atau organisasi dalam memproduksi wacana, mulai dari dalam diri penulis sendiri ataupun dari luar. Contoh; seorang penulis yang bebas dalam penggunaan bahasa dan keras kepada pemerintah sekalipun, terpaksa harus mengikuti pakem atau hukum-hukum yang sudah mengatur tentang kepenulisan, karena jika tidak dirinya terancam tidak bisa menerbitkan karyanya atau karyanya terpaksa diberedel. Akhirnya, wacana atau tulisan yang dihasilkan oleh penulis tidak murni kemauan dirinya, melainkan harus menyesuaikan dengan hukum, keinginan pasar, dan mungkin juga editor (orang banyak).
Unsur terakhir adalah Level Sosial, dimana wacana yang memiliki kepentingan-kepentingan tersebut ternyata sudah ada dan tertanam dalam masyarakat, sehingga pembuat wacana akhirnya secara tidak sadar menuangkanya dalam wacananya. Hal ini mirip dengan "produksi teks" dan juga "level situasional".
Komentar
Posting Komentar